Kampanye di Lingkungan Sekolah dan Kampus, Why Not!

2 minutes reading
Tuesday, 29 Aug 2023 20:54 0 1282 Anshar Aminullah
 

.
Putusan MK soal dibolehkannya Kampanye di dalam sekolah maupun di kampus diharapkan bisa memberikan stimuli baru serta menambahkan sebuah perspektif baru bagi para pelajar dan mahasiswa dalam momentum politik apapun khususnya pemilu di 2024 ini.

Perlu dicatat, bahwa pendidikan ini merupakan proses yang memberikan manusia
berbagai macam situasi yang bertujuan memberdayakan diri.
Namun juga akan banyak aspek yang dibicarakan ketika kita bicara soal pendidikan, dan itu termasuk juga dengan tema pendidikan politik.
Namun sebaiknya beberapa spek-aspek yang paling dipertimbangkan nantinya ketika kampanye di dalam lingkungan sekolah ataupun kampus adalah bagaimana kampanye ini tidak hanya akan mengenalkan apa dan siapa yang akan mereka pilih nanti di pemilu 2024, tetapi nilai-nilai yang berdampak pada penyadaran, pencerahan, dan perubahan
perilaku para pemilih dari pragmatis ataupun apatis menjadi orang-orang yang peduli dengan politik yang santun, bermoral dan beretika harus menjadi tujuan yang tak boleh terabaikan.

Dan mungkin sebaiknya kita jangan menjudge para Siswa maupun mahasiswa yang akan menjadi objek orasi para politisi tampaknya itu dipandang oleh para
politisi sebagai kalangan yang dapat dicetak sesuai dengan selera
mereka, menjadi sasaran empuk untuk di brain washing agar memilihnya. Tidak semudah itu saya kira.
Dan poin yang tak kalah penting adalah kesempatan berkampanye di lingkup kampus atau sekolah bagi siapapun yang berhak berdasarkan regulasi dan juknis dari penyelenggara, itu harus berlaku adil, merata dan mereka punya kesempatan dan hak yang sama dalam mendapatkan peluang berkampanye ini.

Ulasan ini juga telah dimuat sebelumnya oleh https://rri.co.id/makassar/opini/339163/kampanye-dalam-sekolah-stimulasi-baru?utm_source=&utm_medium=&utm_campaign=