Haji, Religiusitas dalam Kelas Sosial?

4 minutes reading
Wednesday, 23 Aug 2023 11:34 0 1284 Anshar Aminullah
 

Musim haji telah tiba. Tahun ini terasa berbeda pasti. Dua tahun lebih dalam suasana pandemi yang berimbas pada pemberangkatan jemaah haji kita di Indonesia. Ibadah yang dilaksanakan berdasarkan satuan waktu tertentu dimana proses pengolahan ruhani ini hanya dilaksanakan pada bulan Syawal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah saja. Diluar bulan tersebut fiks bernama bi’dah dan haram.

Bahkan jika ada yang coba-coba nyeleneh menamakan melaksanakan ibadah haji di Gunung tertentu, itu haramnya sudah pasti double.
Kita sepakat, kesempurnaan keimanan dalam konteks religiusitas ke-Islaman seseorang adalah berhaji. Tentunya tetap punya catatan tambahan “bagi yang mampu”. Jika kita berspekulasi lebih dini, bahwa sepertinya ada kecenderungan terjadi perubahan nilai religius kearah nilai kelas sosial. Dan lambat laun hal tersebut sedikit banyaknya mulai terasa dalam beberapa dekade terakhir.

Fenomena di kampung-kampung misalnya, person yang telah menyempurnakan Islamnya dengan menyandang status haji (Baca : Ajji) selalu memiliki nilai tawar tersendiri. Tradisi penghormatan istimewa ini mengalami perubahan spirit yang menakjubkan. Entah kapan waktu tepatnya bermula, tak ada referensi yang pas, juga belum didapati sumber resmi yang bisa menegaskan perubahan ini.

Beberapa literatur singkat beredar di Internet yang mengatakan bahwa ini pekerjaan kompeni Belanda untuk mengklasifikasi serta melabeli orang-orang pribumi. Pada masyarakat di bumi Arab tempat orang beribadah rukun Islam ke lima ini bahkan tak didapati label Haji atau Hajjah di depan nama mereka.

Disaat yang sama masyarakat kita yang mayoritas Islam, juga telah telah lama memahami dan mengimplementasikan pakem “sembunyikan ibadahmu, sama seperti kau menyembunyikan aibmu, sebab ibadahmu adalah urusan engkau dengan Tuhanmu” namun pakem tersebut sepertinya tak berlaku bagi yang telah berhaji.

Kita tetap percaya bahwa label haji memang bukanlah berarti riya, namun bisa jadi adalah penasbihan bahwa mereka bersyukur telah menjadi salah satu yang telah dipanggil dan memenuhi untuk menggemakan “Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika lak. Namun muka masam masih tetap saja biasa didapati saat pak Haji atau bu Haji lupa terucap pada person yang telah berhaji tadi.

Dalam pendekatan sosiologis, pertama, ini menyangkut sistem perilaku. Dimana hal ini terdiri atas rantai stimulus-respon dan skemata kognitif yang dikontrol oleh medium intelegensia. Jadi saat ada simbol yang standar nilainya adalah rasionalitas kognitif, maka sulit menghalangi kehadirannya dalam masyarakat kita. Kedua, sistem budaya yang dibangun diatas simbol-simbol yang dikontrol oleh defenisi berdasarkan situasi.

Standar nilainya adalah kebermaknaan tindakan dalam kerangka budaya yang acuannya adalah budaya. Masyarakat kita khususnya di Sulsel. Panggilan Ajji (pak Haji ataupun Bu Haji) adalah pengungkapan simbolik yang dikontrol berdasarkan situasi, yang dimana oleh seseorang diungkapkan untuk menghargai bagi yang sudah melaksanakan dan atau mengambil hati bagi objek yang mungkin belum menunaikan rukun Islam kelima ini.

Saya berkali-kali mengalami, dipanggil pak Haji hanya karena bersongkok putih sedang berbelanja di pasar tradisional. Selain doa, bisa jadi panggilan mereka itu adalah upaya sedang mengambil hati saya agar kembali datang berbelanja.
Ketiga, sistem sosial yang dibentuk oleh tindakan sosial. Dia dikontrol oleh kemelekatan efektif.

Standar nilainya adalah kesatuan identitas-identitas para pelaku. Dengan menggunakan panggilan Ajji, maka keterlekatan emosional dan rasa kekeluargaan akan lebih terasa. Hal ini yang pada akhirnya menjadikannya terbentuk sebagai sebuah sistem sosial, dimana iklimnya memang pas di masyarakat kita yang acapkali ‘terjebak’ mengedepankan perasaan menghargai dibanding mengecek fakta lebih awal.

Dibeberapa daerah masih bisa kita dapati ‘ketersinggungan’ jika tak mengikutkan panggilan ajji. Dan dapat dipastikan efek ketersinggungannya akan double jika panggilan status kebangsawanan khilaf terucap didepan kata Ajji ini.

Ini tak sepenuhnya salah dan tak sepenuhnya juga benar. Membaca situasi dalam mengucapkannya sangatlah penting. Panggilan diatas adalah bagian dari kekayaan budaya kita di Sulsel, kita harus hargai ditengah dia mengalami transisi perubahan makna.

Saya jadi teringat suatu momen dalam keluarga kami beberapa tahun lalu. Saat rombongan sementara persiapan mengantar mempelai pria kerumah mempelai wanita, dengan waktu tempuh kurang lebih sejam.

Sebagai bentuk penghargaan pada salah satu keluarga kami yang dikaruniai rejeki lebih, yang penandanya bisa dilihat pada gelang emas di tangan nyaris penuh dan kalung emas tebal dileher sang ibu haji. Tabe, didepanki duduk Bu Ajji..! Kata salah satu anggota keluarga kami yang mempersilahkan untuk duduk di depan pada kursi empuk sebuah mobil mewah pengantar pengantin senilai hampir semilyar.

Peristiwa bahagia keluarga kami itu selesai dengan meninggalkan dua momen mendalam diingatan saya. Momen pertama, saat ibu Ajji tadi begitu menikmati hembusan angin sepoi-sepoi pada jendela pintu mobil kursinya yang dengan sengaja dia buka. Momen kedua, ketika kembali dari mengantar pengantin. Saat saya melihat bu Ajji menangis tersedu-sedu meratapi emas tebal dileher yang dijambret saat dia tengah menikmati hembusan angin di mobil tadi.

Saya hanya bergumam dalam hati, bahwa mungkin dalam pendekatan kondisi sekarang, ada empat hal yang datangnya tidak terduga dalam hidup : Ajal, rejeki, jodoh dan tukang jabret dari arah belakang. Dan bu Ajji tadi juga mungkin telah masuk dalam sisi religiusitas personal dalam transisi makna di pusaran kelas sosial. Wallahu A’lam.

Artikel ini juga telah dimuat sebelumnya di https://sulsel.herald.id/2022/06/27/haji-religiusitas-dalam-kelas-sosial/