Dari Berkualitas ke Bermartabat

4 minutes reading
Wednesday, 23 Aug 2023 15:38 0 1286 Anshar Aminullah
 

Tim Seleksi KPU di beberapa Propinsi telah diumumkan beberapa hari lalu.
Banyak harapan dan ekspektasi besar rakyat Indonesia dari produk output bernama komisioner KPU Propinsi yang mereka hasilkan nantinya, sebab di tangan para penyelenggara inilah sesungguhnya masa depan demokrasi kita melalui pemilu dipertaruhkan.

Pemilihan Umum banyak memberikan pelajaran berharga agar menjadi lebih bijak.
Salah satunya, bahwa Pemilu 2019 lalu memang telah mengajarkan kita untuk sebisa mungkin menghindari persepsi sebuah keraguan total pada tahapan pemilu di 2024 nanti.

Kita harus memulai dengan prasangka positif akan sebuah orientasi yang gamblang menuju sebuah kondisi akhir, yakni demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Meskipun sangat sulit menghilangkan ingatan masa lalu kita terhadap beberapa catatan dalam peristiwa penting yang menghiasi Pemilu 2019 lalu.

Harus kita akui bahwa dia masih tersimpan hangat di memori kita, khususnya data yang diungkap ketua KPU RI periode sebelumnya, Arief Budiman, bahwa Total 894 petugas yang meninggal dan 5175 yang mengalami sakit (Kompas, 27/1/2020). Kali pertama dalam sejarah kepemiluan di Indonesia peristiwa seperti ini mendera.

Kontroversi boleh saja hadir dengan menyalahkan “kelelahan” sebagai tersangka utama kematian para penyelengara di 2019 lalu. Dan kita juga tidak boleh terjebak pada pemanipulasian kesadaran terhadap asumsi liar, bahwa ini adalah sebentuk tindakan ‘permainan’ oleh kelompok tertentu yang hendak memenangkan tujuan mereka.
Asumsi ini tentu cukup berbahaya bagi upaya kita dalam menghadirkan ruang demokrasi yang berkualitas.

Justru sebaiknya mungkin, bahwa peristiwa kelam ini mestinya menghadirkan ruang bagi penyelenggara pemilu, untuk mengembangkan kepandaian kreatif sebagai solusi bagi tindakan, serta upaya untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan baru yang akan terjadi pada pemilu 2024 nanti.

‘Evolusi’ pada Ekspektasi hasil

Sebanyak lima kali pemilu pasca reformasi telah dilaksanakan. Mestinya kita tidak lagi mempertahankan tujuan secara konstan yakni pemilu yang berintegritas.
Kita mungkin seharusnya telah berada pada level tujuan menghadirkan pemilu bermartabat, dan semestinya tujuan itu telah ‘berevolusi’ kearah sana.

Meskipun dinamikanya masih tetap menghadirkan tema seputar regulasi normatif dan prosedur kolektif dalam menghadapi konflik-konflik normatif.
Namun setidaknya bangsa kita telah memperlihatkan niatan untuk bergerak maju menuju kondisi dewasa dalam berdemokrasi.

Pemilu juga seyogyanya menjadi media penyatu anak bangsa bernama Caleg dari sabang sampai marauke. Bukan hanya sekedar media buat manggung sesaat dalam mencari kekuasaan, yang pada akhirnya menjadikan pemilu sebagai panggung hiburan ala Srimulat.

Mereka seharusnya mengedukasi rakyat kecil. Jangan justru lebih memilih menjadi pemain sandiwara yang mengundang gelak tawa saat terlihat serius diwaktu melawak.

Sebab kita mafhum bahwa para politisi itu adalah kumpulan orang yang berilmu dan berpengetahuan, yang hendak mewakafkan ilmu dan pengetahuan dalam diri mereka pada legislatif maupun eksekutif, agar bisa bermanfaat secara massif pada kebaikan rakyat.

Sebagai rakyat yang berstatus memiliki hak memilih, maka jelang 2024 dengan pemilu-pemilunya, rasa aman, jujur dan adil perlu dihadirkan dan digaransikan oleh pemerintah dan penyelenggara.

Karena memilih siapapun, calon legislatif dari partai manapun serta calon Bupati, Gubernur bahkan calon Presiden dengan latar belakang apapun, pasti akan tetap menjadikan rakyat sebagai objek langganan tetap untuk menaruh janji-janji politik dan menguraikan kalimat-kalimat yang selalu menjamin bahwa rakyat adalah segalanya.

Di sisi lain, KPU dan Bawaslu yang jika diibaratkan sebagai sebuah subsistem dalam berdemokrasi, maka kedua subsistem tersebut menjadi sistem-sistem yang memiliki fungsi khusus sehingga memerlukan struktur adekuat untuk menjalankan fungsi-fungsi mereka.

Dan subsistem ini tidak akan bisa berdiri sendirinya melainkan bergantung pada peforma subsistem lain sehingga fungsi mereka saling melengkapi. Pemilu akan terasa indah jika yang KPU bisa maksimal menyelenggarakan, dan Bawaslu mampu mengawasi dengan ketat dan berfungsi dengan baik.

KPU dan Bawaslu tak boleh tersekat apalagi terjebak idiom “Jangan ada dusta diantara kita”. Idiom ini kerap kali muncul dalam benak tanpa mampu gamblang untuk diungkap oleh para rakyat kecil dalam bentuk protes atau kritik tajam.

Ataukah mungkin dibutuhkam metode penjelasan lain atas stimuli hadirnya idiom di atas, khususnya jika kita diharuskan menginvestigasi sistem-sistem tindakan dilapangan kedua lembaga ini yang semestinya digambarkan secara konkrit.

Termasuk dimana kita bisa melekatkan sebuah tujuan dasar yang tepat pada pelaksanaan proses, agar mereka bisa saling jujur dan istiqomah pada sumpah jabatan tanpa harus berurusan dengan DKPP.

Olehnya baik KPU maupun Bawaslu diberbagai tingkatan, mereka wajib ‘khusyu’ dalam mengkawal prinsip demokrasi dan konsisten menjaga marwah pemilu bermartabat.

Sebab ini adalah pekerjaan utama mereka yang tidak saja harus mereka pastikan berjalan dengan baik, namun juga pemilu 2024 ini wajib berada dalam keluasan dan kedalaman nilai kehidupan serta kemanusiaan.

Rakyat memiliki ekspektasi besar terhadap keduanya. Bahwa “semuanya terserah pada KPU dan Bawaslu, rakyat beginilah adanya.
Dan dihormati segala keputusannya, apapun yang KPU dan Bawaslu katakan. Dan sebelum terlanjur, mereka tak boleh membuat kecewa dengan kinerjanya yang tak amanah.

Dan meninggalkan semacam bekas tangan di pipi dan puncaknya sebuah goresan luka mendalam di hati rakyat pasca pemilu 2024.
Karena kita mungkin sepakat, bahwa goresan hati “Jangan Ada Dusta Di Antara Kita” akan selalu kalah perih oleh “Hati Yang Luka”

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dari Berkualitas ke Bermartabat, https://makassar.tribunnews.com/2023/02/01/dari-berkualitas-ke-bermartabat